Apa Kabar Yogyakarta — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil menangkap empat terduga pelaku terkait kasus pembunuhan seorang pria berinisial NP (25). Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan tewas di teras sebuah rumah di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Senin pagi (1/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers pada Selasa (2/12/2025).
“Empat orang telah kami amankan sebagai terduga pelaku pembunuhan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian,” ujar Kapolresta.
Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan kepolisian, korban NP merupakan warga Kecamatan Ngampilan. Pagi itu, warga sekitar menemukan jasad korban tergeletak di teras rumah. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan saksi.
Baca Juga : Pemkot Yogyakarta Larang Operasional Bentor dan Bajaj, Polisi Siapkan Skema Penertiban
“Lokasi TKP langsung kami sterilkan. Tim Inafis dan reskrim melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti untuk memastikan penyebab kematian korban,” tambah Kapolresta.
Penangkapan Terduga Pelaku
Kapolresta menjelaskan, penangkapan keempat terduga pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif dan analisis bukti. Polisi kini menahan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku. Apakah ini dilakukan secara spontan atau ada perencanaan, semua akan terungkap dalam penyidikan,” jelasnya.
Peringatan Kepada Masyarakat
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kapolresta juga meminta agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memicu kepanikan.
“Proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Kami harap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat jika mengetahui hal-hal terkait kasus ini,” tegas Kapolresta.
Lanjutan Proses Hukum
Penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, forensik, dan rekonstruksi kejadian. Polisi berkomitmen mengungkap motif dan memastikan para pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan proses ini tidak berhenti sampai pengungkapan lengkap dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolresta.












