Apa Kabar Yogyakarta – Petugas Polsek Mergangsan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah melempar botol ke arah seorang tukang parkir di kawasan Kota Yogyakarta, Senin (15/9/2025). Insiden yang terjadi di sebuah area pertokoan di wilayah Mergangsan tersebut sempat membuat panik warga sekitar karena berlangsung tiba-tiba dan tanpa sebab yang jelas.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, pria tersebut terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum kemudian melemparkan botol kaca bekas minuman ke arah tukang parkir yang sedang duduk di pos jaga. Beruntung, botol tersebut tidak mengenai korban dan hanya pecah di lantai. Meski tidak menimbulkan luka, kejadian ini langsung menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Polisi Bertindak Cepat
Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek Mergangsan menyebutkan bahwa setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk didata identitasnya.
Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi Jogja, Begini Kronologinya
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan diduga merupakan ODGJ. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut agar yang bersangkutan bisa mendapat perawatan,” jelas Kapolsek.
Polisi juga memastikan bahwa kejadian ini tidak bermotif kriminal dan tidak ada barang milik korban yang hilang atau rusak akibat insiden tersebut.
Dorongan Penanganan Dini
Warga sekitar berharap adanya penanganan lebih dini terhadap keberadaan ODGJ yang berkeliaran di ruang publik. Terutama di wilayah padat aktivitas masyarakat. Mereka menilai keberadaan ODGJ tanpa pendampingan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Bukan salah mereka sepenuhnya, tapi harus ada pengawasan dan perawatan. Kalau dibiarkan berkeliaran, bisa mencelakai orang,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian.
Koordinasi dengan Dinas Sosial
Pihak Polsek Mergangsan menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta dan tim kesehatan jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Jika terbukti mengalami gangguan mental, pria tersebut akan diserahkan ke panti rehabilitasi untuk mendapat perawatan intensif.












