Dior Dior Dior

Permintaan Pengadaan Tanah untuk RTHP Kota Jogja Capai Ratusan

Dior

Apa Kabar Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat tingginya permintaan pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Hingga awal November 2025, jumlah permohonan yang masuk telah mencapai ratusan lokasi dari berbagai wilayah di Kota Gudeg tersebut.

Delapan Lokasi di Jogja Dibidik untuk Proyek Pengadaan Tanah RTHP -  Harianjogja.com
Permintaan Pengadaan Tanah untuk RTHP Kota Jogja Capai Ratusan

Dorongan Warga untuk Ruang Hijau Semakin Meningkat

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa meningkatnya permintaan ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ruang terbuka hijau semakin tinggi. Banyak warga maupun komunitas lingkungan yang mengusulkan lahan di sekitar tempat tinggalnya agar dijadikan RTHP.

Dior

“Kami menerima ratusan permohonan pengadaan tanah untuk RTHP. Ini menandakan warga semakin peduli dengan kualitas lingkungan dan tata ruang kota,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar usulan datang dari wilayah padat penduduk seperti Kemantren Gedongtengen, Jetis, dan Umbulharjo, di mana kebutuhan akan ruang publik hijau memang mendesak.

Baca Juga : Dokter Tegaskan Tidak Ada Suntik Pemutih dalam Dunia Medis: Marketing

Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Utama

Meski antusiasme tinggi, Pemkot Yogyakarta menghadapi tantangan dalam ketersediaan lahan. Dengan luas wilayah yang terbatas dan tingkat kepadatan yang tinggi, pengadaan tanah baru untuk RTHP membutuhkan strategi yang cermat.

Pemkot berencana mengoptimalkan lahan tidak produktif milik pemerintah, serta menggandeng pemilik lahan pribadi melalui skema kerja sama. Selain itu, dilakukan pula kajian zonasi agar pembangunan ruang hijau tetap sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kami terus mengupayakan agar target 30 persen ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta dapat tercapai secara bertahap,” tambahnya.

Dampak Positif bagi Kualitas Hidup Warga

Pemerintah meyakini bahwa penambahan RTHP akan membawa dampak besar terhadap kualitas udara, tata iklim mikro, dan kesejahteraan sosial warga. Selain menjadi area resapan air, ruang hijau juga diharapkan berfungsi sebagai tempat interaksi sosial, rekreasi, dan edukasi lingkungan.

Sejumlah proyek percontohan telah berjalan, seperti pengembangan taman kota berbasis komunitas di wilayah Mantrijeron dan Pakualaman. Warga dilibatkan dalam proses perencanaan dan perawatan agar rasa memiliki terhadap RTHP semakin kuat.

Dengan meningkatnya permintaan dan dukungan lintas sektor, Pemkot optimistis upaya perluasan ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta akan terus berlanjut, menciptakan kota yang lebih asri, sehat, dan berkelanjutan.

Dior