Apa Kabar Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah melakukan pembaruan data tingkat kemiskinan warga secara berkala. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pembaruan data ini penting agar penerima bansos benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.

Melalui pendataan yang rutin, pemerintah dapat mengetahui secara akurat perubahan kondisi ekonomi warga, baik yang mengalami perbaikan maupun penurunan. Dengan begitu, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih layak menerima.
Libatkan Tim Pendamping Keluarga dan Dinsosnakertrans
Hasto menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan dengan melibatkan tim pendamping keluarga serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta (Dinsosnakertrans). Tim ini bertugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kondisi sosial ekonomi warga.
Baca Juga : Besaran Dana dan Cara Mengecek Penerima Bansos Pangan Non Tunai
Menurutnya, pendekatan langsung ini memungkinkan petugas memperoleh gambaran nyata kondisi rumah tangga, sehingga data yang dihimpun lebih akurat dibanding hanya mengandalkan laporan administratif semata.
Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Dengan mekanisme pemutakhiran data yang ketat dan berkelanjutan, Pemkot Jogja berharap dapat meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos. Hasto menekankan bahwa ketepatan sasaran tidak hanya penting untuk keadilan sosial, tetapi juga agar anggaran pemerintah dapat digunakan secara efektif.
“Bantuan harus menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan data lama yang belum diperbarui,” ujar Hasto.
Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Selain memperkuat sistem pendataan, Pemkot Jogja juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi data. Warga dapat melapor ke kelurahan atau Dinsosnakertrans apabila menemukan ada penerima bansos yang dianggap sudah tidak layak, atau sebaliknya ada warga miskin yang belum terdata.
Langkah ini diharapkan menciptakan transparansi, akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bansos yang dijalankan pemerintah kota.












