Dior Dior Dior

Kala Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta demi Hidup Layak

Dior

Apa Kabar Yogyakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 60 persen atau setara Rp 3,7 juta.

Buruh Tuntut UMK Rp 4 juta, Disnakertrans DIY Tunggu Revisi PP Pengupahan |  Republika Online
Kala Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta demi Hidup Layak

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Tugu Jogja dan berlanjut ke Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Senin (13/10/2025). Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan aspirasi mereka agar pemerintah daerah menetapkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Dior

Tuntutan Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak

Ketua MPBI DIY, Suyatno, menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan upah sebesar 60 persen bukan tanpa dasar. Menurut hasil survei internal MPBI, biaya hidup di wilayah Yogyakarta terus meningkat, sementara kenaikan UMP selama beberapa tahun terakhir dinilai belum sebanding.

“Angka Rp 3,7 juta itu hasil perhitungan realistis berdasarkan kebutuhan hidup layak, termasuk biaya sewa tempat tinggal, pendidikan anak, transportasi, dan kesehatan,” ujar Suyatno di sela-sela aksi.

Ia menambahkan, UMP DIY saat ini termasuk yang terendah di Indonesia, padahal kebutuhan hidup di kota pelajar ini terus meningkat akibat laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.

Baca Juga : Peringatan Hari Buruh di Malioboro, Tuntut UMP DIY Jadi Rp 4,5 Juta


Desak Pemerintah Segera Evaluasi UMP

Dalam orasinya, massa juga mendesak Pemerintah Provinsi DIY dan Dewan Pengupahan agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan upah tahun sebelumnya. Mereka menilai sistem penghitungan yang selama ini digunakan belum mencerminkan kondisi riil buruh di lapangan.

“Kami tidak menolak investasi, tapi upah yang layak adalah hak dasar pekerja. Jangan jadikan buruh sebagai tumbal pertumbuhan ekonomi,” tegas salah satu orator aksi.

MPBI DIY menilai, kenaikan UMP akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat. Sekaligus memperkuat ekonomi daerah karena meningkatkan perputaran konsumsi rumah tangga.


Aksi Berlangsung Tertib dan Damai

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah berorasi di depan Kantor Gubernur, perwakilan buruh diterima untuk berdialog dengan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Suyatno berharap aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan UMP 2026, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada pekerja.

“Kami akan terus memperjuangkan hak buruh untuk hidup layak. Jogja bukan lagi kota murah, tapi kota yang butuh keadilan upah,” pungkasnya.

Dior