Dior Dior Dior

Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar

Dior

Apa Kabar Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap mengambil langkah tegas dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Setelah melalui tahapan panjang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengisyaratkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan resmi yang mengarah pada pelarangan total penggunaan plastik sekali pakai, baik di pasar tradisional maupun supermarket.

Mendesak Regulasi Tegas DPRD Kota Jogja Dorong Larangan Kantong Plastik  Sekali Pakai - JOGJA KEREN
Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar

Tahap Akhir Sebelum Aturan Ditetapkan

Menurut Hasto, kebijakan tersebut saat ini telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menekan volume sampah plastik yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dior

“Selama ini kita sudah cukup lama melakukan sosialisasi, tapi perubahan perilaku masyarakat masih belum signifikan. Karena itu, kini saatnya pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas dengan regulasi yang mengikat,” ujar Hasto, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga : Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau

Ia menambahkan bahwa sebelum diterapkan secara menyeluruh, pemerintah akan memberikan masa transisi singkat bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk beradaptasi, termasuk menyediakan alternatif ramah lingkungan seperti tas kain, anyaman bambu, atau wadah daur ulang.


Pasar Tradisional Jadi Fokus Utama

Salah satu fokus penerapan larangan plastik sekali pakai adalah pasar tradisional, yang selama ini menjadi sumber utama penggunaan kantong plastik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendrawan, menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola pasar dan pedagang untuk mendorong penggunaan kantong ramah lingkungan.

“Pedagang akan difasilitasi pelatihan dan bantuan alternatif kantong dari bahan yang bisa digunakan berulang kali. Kami juga melibatkan komunitas lingkungan untuk mendampingi proses perubahan perilaku ini,” kata Wahyu.


Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Larangan plastik sekali pakai ini bukan hanya sebatas kebijakan lingkungan, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup berkelanjutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat citra Yogyakarta sebagai kota hijau dan berbudaya yang peduli terhadap kelestarian alam.

“Perubahan memang tidak bisa instan, tapi dengan dukungan semua pihak, kami yakin Jogja bisa menjadi contoh kota yang berhasil mengurangi ketergantungan pada plastik,” pungkas Hasto.

Rencana penerbitan larangan ini menempatkan Kota Yogyakarta sebagai salah satu daerah pionir di Indonesia yang berkomitmen serius terhadap pengendalian sampah plastik dan pelestarian lingkungan hidup.

Dior