Dior Dior Dior

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar

Dior

Apa Kabar Yogyakarta– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai mengambil langkah konkret untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja tentang pembatasan penggunaan plastik, kebijakan ini resmi diterapkan dengan fokus awal pada pasar-pasar tradisional di wilayah kota.

TPST Piyungan Ditutup, Kota Yogyakarta Dihadapkan Potensi Darurat Sampah
Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, yang menegaskan bahwa pengurangan sampah plastik menjadi salah satu program prioritas dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Dior

“Kami ingin mengedukasi masyarakat sejak dari pasar tradisional, karena di sanalah interaksi jual beli harian terbesar terjadi. Jika perubahan perilaku bisa dimulai dari sana, dampaknya akan sangat signifikan,” ujar Hasto, Senin (13/10/2025).

Pasar Tradisional Jadi Fokus Utama

Pasar tradisional dipilih sebagai titik awal penerapan karena merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat yang juga berkontribusi besar terhadap timbulan sampah plastik di kota. Dalam SE tersebut, para pedagang dan pengunjung diimbau untuk mengurangi penggunaan kantong plastik serta mulai beralih ke tas belanja ramah lingkungan.

Baca Juga : Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menjelaskan, program ini juga melibatkan bank sampah dan komunitas lingkungan untuk memberikan sosialisasi dan menyediakan alternatif kemasan ramah lingkungan.

“Selain edukasi, kami juga berupaya menghadirkan solusi. Beberapa pasar sudah mulai menyediakan kantong dari bahan daur ulang atau tas kain dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Tahapan Penerapan dan Evaluasi

Penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, edukasi dan sosialisasi berlangsung selama tiga bulan ke depan, diikuti masa uji coba pembatasan penggunaan plastik. Setelah itu, Pemkot akan melakukan evaluasi dampak dan kepatuhan pedagang sebelum memperluas penerapan ke sektor ritel modern.

“Kami tidak ingin kebijakan ini memberatkan pedagang. Pendekatannya partisipatif, sehingga semua pihak merasa memiliki tanggung jawab yang sama,” tambah Hasto.

Menuju Kota Hijau dan Berkelanjutan

Pemkot Jogja menargetkan volume sampah plastik berkurang hingga 30 persen pada tahun 2026 melalui kebijakan ini. Selain pasar tradisional, langkah serupa akan diterapkan di area wisata, sekolah, dan perkantoran.

“Jogja harus menjadi contoh kota hijau dan berbudaya bersih. Gerakan ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari gaya hidup baru masyarakat kita,” tutup Hasto.

Dior